LOGO disarpus
Beranda > Berita > Diskusi Kritis Nan Akustik Di Cafelite Bersama Komunitas Teman Ngopi
Berita Utama

Diskusi Kritis Nan Akustik di Cafelite Bersama Komunitas Teman Ngopi

Posting oleh disarpuslobar - 17 Juni 2023 - Dilihat 216 kali

Cafelite edisi jumat 26 Mei 2023 kembali menyuguhkan diskusi menarik, interaktif dan produktif diselingi dengan alunan live musik romantis penampilan cafelite band disarpus lombok barat yang membuat hati fikiran relaks untuk berdiskusi.

Tema diskusi kali ini menyoal aturan main pesta demokrasi pemilihan kepala desa pengganti antar waktu, dengan satire "siapakah yang berhak memilih?”.

Diskusi berbasis keilmuan politik-hukum ini dibawa oleh komunitas teman ngopi untuk dibedah di cafelite disarpus lobar. Alasannya pertama karena regulasi yang mengatur masih menyisakan problem yuridis baik berupa norma yang kabur, konflik maupun kosong.

Alasan kedua karena banyak kepala desa yang akan berhenti guna mengikuti kontestasi politik tahun 2024 sehingga proses penggantiannya harus dikawal dengan regulasi yang efektif mengakomodasi penghormatan terhadap asas lokal fundamental dalam hidup berdesa yakni asas rekognisi dan subsidiaritas serta sesuai prinsip demokrasi pada umumnya.

Mengingat pilkades paw merupakan pemilihan melalui sistem perwakilan masyarakat, maka diskusi ini fokus kepada pentingnya kejelasan tentang siapa dan apa kriteria tokoh yang berhak mewakili masyarakat  dalam musyawarah desa untuk memilih kepala desa pengganti antar waktu.

Selain itu perlu pengaturan khusus tentang syarat calon kepala desa paw yg tidak harus mutatis mutandis dengan syarat calon kepala desa dalam pilkades konvensional.

Narasumber dalam diskusi ini yakni Saeful Abu Bakar dan Hamdi pejabat dari Dinas PMD serta akademisi dari prodi ilmu politik UIN Agus Dedi Putrawan, dipandu oleh Tajudin yang kebetulan seorang kepala desa.

"Regulasi yang baik tentu harus senantiasa adaptif dengan perkembangan dinamika sosial, jangan sampai hukum jauh tertinggal dari kondisi kekinian. Tuntutan dan harapan baru selalu muncul di tengah masyarakat sehingga pemerintah daerah harus responsif dengan produk-produk regulasinya sepanjang populis untuk kemaslahatan masyarakat luas. Insya Allah hasil diskusi ini akan dibungkus menjadi rekomendasi sebagai bahan pertimbangan pemerintah daerah untuk me-redesain regulasi tentang pilkades pengganti antar waktu" ujar Kadis Arpusda Lobar Hery Ramadhan saat memberikan closing statemen sekaligus menutup diskusi.

 

Salam Literasi

Supported by Cafelite (Cafe Literacy) Disarpus Lobar


Silahkan beri komentar

Email tidak akan di publikasi. Field yang harus diisi ditandai dengan tanda *