LOGO disarpus
Beranda > Tentang

Tentang

Posting oleh disarpuslobar - 8 Juni 2021 - Dilihat 213 kali

Secara garis besar, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) Kabupaten Lombok Barat berawal dari berdirinya Perpustakaan Negara yang didirikan dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Pengajaran dan  Kebudayaan nomor: 29103/5 tanggal 23 mei 1958, operasionalnya baru terlaksana tahun 1959, dengan menempati salah satu ruangan di lingkungan bekas Istana Kerajaan Karang Asem yang kini dikenal dengan taman Mayura. Pada tahun 1978 Perpustakaan Negara berganti nama menjadi Perpustakaan Wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kabupaten Lombok Barat berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor : 0199/0/78, tanggal 23 Juni 1978 yang berkedudukan sebagai Unit Pelaksana Teknis Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.

Pada perkembangan selanjutnya, tahun 2006 Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) Kab. Lobar memiliki dan menempati gedung sendiri yang cukup representatif Dengan luas lebih kurang 350 m2 berlokasi di jalan Soekarno Hatta Giri Menang Gerung, Pada tahun 2009 terjadi pemisahan Kantor Arisp Daerah dan Kantor Perpustakaan Daerah sesuai Perda No. 9 tahun 2008.

Pada tahun 2010 terjadi penggabungan kembali menjadi Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah sesuai Perda No. 8/2009 perubahan atas perda 9 tahun 2008 tentang pembentukan suatu organisasi perangkat daerah dan Perbup No. 16 tahun 2010 tentang rincian tugas pokok, fungsi dan tata kerja Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Kab. Lombok Barat.

Dengan berlakunya Undang-undang Nomor 32 tahun 2004, tentang Pemerintahan Daerah berpedoman pada PP no. 41 tahun 2007 tentang organisasi perangkat daerah, kemudian diikuti keluarnya Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2011 tentang Organisasi Perangkat Daerah dan Peraturan Bupati No. 47 tahun 2011 tentang rincian Tugas, Fungsi, dan tata Kerja Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Lombok Barat.

Pada Tahun 2017 Per 1 (satu) januari, dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2016 dan Perda nomor 10 tahun 2016, maka Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah berubah menjadi Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) Kabupaten Lombok Barat yang sekarang beralamat di Jl. Raya BIL Km. 21 Dusun Mendagi Desa Beleka Kec. Gerung tepatnya di Bundaran Giri Menang Square dengan area yang cukup luas yaitu kurang lebih satu hectare.